Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang
Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

Warga Sumberjo Lakukan Ikrar Syahadah di KUA Kecamatan Rembang


Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang — Prosesi ikrar syahadat berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang pada Kamis, 27 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Bambang Subroto (57), warga Sumberjo, Rembang, resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Pelaksanaan ikrar dipimpin oleh H. Asy'ari, Penghulu KUA Rembang, serta disaksikan oleh Yadi Imron Masyhadi dan Sarwi.


Setelah prosesi selesai, Bambang Subroto menyampaikan terima kasihnya atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh pihak KUA.


Dalam wawancara terpisah, Kepala KUA Kecamatan Rembang, H. Subkhan, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam berbagai aspek layanan keagamaan.
"Alhamdulillah, hari ini proses ikrar syahadat berjalan lancar. Kami di KUA Rembang selalu berupaya memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan sesuai prosedur kepada siapa pun yang membutuhkan," ujar H. Subkhan.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan ikrar syahadat merupakan bagian dari tanggung jawab KUA untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan keagamaan yang tepat.
"Kami berharap setiap proses keagamaan yang dilaksanakan di KUA dapat menjadi awal kebaikan bagi para muallaf dan membawa keberkahan bagi kehidupan mereka ke depan," imbuhnya.

[/red]

Posting Komentar