Kantor Urusan Agama Kecamatan Rembang — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang turut berpartisipasi dalam kegiatan 100 Ikrar Wakaf Serentak se-Kabupaten Rembang yang dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan tersebut digelar di masing-masing kantor KUA dan diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf serta menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80.
Dalam wawancara eksklusif, Kepala KUA Kecamatan Rembang, H. Subkhan, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Rembang kepada seluruh KUA di wilayah setempat.
"Kami menindaklanjuti instruksi dari pimpinan, bahwa setiap KUA harus mengadakan kegiatan ini di wilayah satuan kerja masing-masing," ujar H. Subkhan.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf di KUA Kecamatan Rembang berlangsung lancar dan melibatkan enam bidang tanah yang diikrarkan secara resmi selama kegiatan berlangsung.
"Enam bidang tanah tersebut telah melalui proses verifikasi dan siap untuk diajukan pada tahap sertifikasi berikutnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa aset-aset wakaf di wilayah kami memiliki legalitas yang kuat," lanjutnya.
Di akhir penyampaiannya, H. Subkhan berharap kegiatan ikrar wakaf serentak ini dapat mempercepat tertib administrasi tanah wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel.
"Semoga melalui kegiatan ini, pengelolaan wakaf di Kabupaten Rembang semakin maju, tertata, dan memberikan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat," harapnya.
[/red]




Posting Komentar